Diposting oleh
saatada
Lagi...
Lagi...
Satu aturan kembali di tetapkan..
Bersama sama dengan kampung dengan pembuatan rambu2 jalan lingkar Blado,
khususnya untuk menghindari adanya kecelakaan dengan aturan sopan di jalan.Diantaranya dengan Tulisan Harap Pelan-pelan.
Kecepatan Max 10 Km/jam.
Untuk itu MONGGO,kita bersama sama mengindahkan aturan ini
khususnya bagi pengguna jalan di ingkungan dusun Blado..
Category:
1 komentar
1 komentar:
siippp banget..oke
Posting Komentar